Riset Harus Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

10:28 PM 0 Comments

                                                                            Foto : www.antarafoto.com


Serpong, Kompas - Tokoh panutan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, BJ Habibie, menilai, kegiatan riset saat ini telah terlepas dari orientasi pasar, yaitu orientasi memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat. Regenerasi atau kaderisasi perlu dipikirkan untuk merevitalisasi kelembagaan riset yang telah ada.

”Orientasi pengembangan riset teknologi seharusnya untuk kebutuhan masyarakat seluas-luasnya,” kata Habibie, Jumat (22/10) di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Habibie menjadi pembicara kunci Pertemuan Ilmiah Nasional Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bertema ”Indonesia Inovatif Menghadapi Tantangan Abad 21”. Habibie merupakan tokoh pemrakarsa pembangunan Puspiptek di areal 460 hektar, dilengkapi dengan berbagai laboratorium pada tahun 1976. ”Waktu itu Puspiptek dibangun untuk pengembangan industri strategis. Industri yang dinilai strategis saat itu tidak lain adalah industri dirgantara,” kata Habibie.

Keinginan pengembangan industri strategis dirgantara di Puspiptek sampai sekarang hancur berantakan. Puspiptek kemudian diisi untuk berbagai kegiatan penelitian lembaga riset yang ada, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata belum lama ini melontarkan gagasan merevitalisasi Puspiptek. Hal ini disambut Ketua Komite Inovasi Nasional Zuhal dengan gagasan agar pengelolaan manajemen riset diserahkan kepada swasta.

Mengenai ide revitalisasi Puspiptek ini, Habibie mengatakan, saatnya aktivitas di Puspiptek ditingkatkan. Habibie enggan menjawab, apakah keberadaan Puspiptek sekarang sudah memenuhi harapannya atau belum.

Ketua AIPI Sangkot Marzuki mengatakan, dinamika Puspiptek sejak mengalami krisis moneter 1998 sampai sekarang terus menurun. Puspiptek diciptakan Habibie menjadi ”istana” para ilmuwan di Indonesia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Salah seorang peneliti BPPT di bidang energi terbarukan, Herliyani Suharta, mengatakan, revitalisasi Puspiptek bisa semakin menggairahkan semangat penelitian dan mendekatkan dengan kalangan industri.






Sumber : www.kompas.com

0 komentar:

Bela Negara, Wajib Bagi Setiap warga Negara

10:02 PM 0 Comments


Foto : farhatunfitriah.blogspot.com


Rencana pembahasan RUU Komponen Cadangan (Komcad) oleh DPR telah menimbulkan ketakutan sejumlah kalangan. Padahal membela Negara merupakan kewajiban setiap warga Negara. Dalam UUD 1945, Pasal 30 ayat 2, telah tegas menyatakan bahwa rakyat adalah sebagai kekuatan pendukung dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

Dihadapkan dengan kondisi pada dewasa ini, bahwa bentuk ancaman negara tidak lagi hanya didominasi oleh ancaman militer, tapi juga ancaman non-militer. Ancaman juga tidak hanya berasal dari luar negeri, tapi juga dari dalam negeri. Ancaman tidak hanya terbatas pada negara, tapi juga meliputi organisasi yang independen atau bahkan individu. Mengingat perubahan ekskalasi ancaman dan derajat keamanan yang semakin sulit diprediksi karena bisa begitu mudah dan cepat berubah dari kondisi aman kepada kondisi darurat, maka komponen cadangan yang merupakan salah satu komponen sistem pertahanan negara perlu segera dibentuk dan diberdayakan secara organisatoris. Sehingga komponen cadangan perlu segera dibentuk dan disiapkan sejak dini dengan memberdayakan potensi sumber daya nasional menjadi kekuatan pertahanan.
           
Keberadaan komponen cadangan ini diharapkan akan membantu komponen utama dalam bentuk komponen cadangan matra darat, laut dan udara, yang selalu siap dimobilisasi pada saat dibutuhkan. Karena, hingga saat ini, komponen cadangan yang terdiri dari warga negara atau masyarakat belum terorganisir dalam pengaturan yang lebih konkret. Data jumlah warga negara yang dibekali latihan dasar militer atau sejenisnya yang memperkuat komponen utama, juga belum tersedia.
           
Oleh sebab itu, menurut hemat saya RUU Komcad perlu menjadi prioritas untuk segera diundangkan karena RUU Komcad merupakan bagian dari pembangunan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta yang harus dipersiapkan sejak dini oleh pemerintah. Disisi lain, masih adanya ketakutan sejumlah kalangan terhadap keberadaan RUU Komcad, seperti terjadinya penyalahgunaan dan ketiadaan anggaran, perlu disikapi secara bijak dan perlu terus disosialisasikan agar diperoleh kesamaan persepsi dan pemahaman, sehingga tidak timbul penafsiran yang keliru.
           
Hal lain yang perlu dipahami barangkali adalah bahwa komponen cadangan tidak dilaksanakan sebagaimana wajib militer, namun kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran bagi warga negara yang telah memenuhi syarat psikis dan fisik dan memiliki pekerjaan tetap. Sebagai komponen cadangan, tentu akan dibutuhkan bila negara dalam kondisi kritis. Tetapi, bagaimanapun juga, pertahanan negara harus disiapkan secara dini, sehingga bila sewaktu-waktu negara menghadapi ancaman kita sudah ada persiapan. Kita tak perlu takut ikut bela negara, karena itu merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara. Kita perlu memahami dulu esensinya RUU Komcad, tak perlu apriori yang berlebihan.

Sumber : www.okezone.com, Wawan Budayawan, Spd (Pemerhati Sosial & Budaya)

0 komentar: