Menjadikan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional

9:34 AM 0 Comments



Foto : google.com

Bahasa indonesia memiliki potensi untuk menjadi bahasa universal. Itu ditandai dengan telah dipelajarinya bahasa indonesia di beragam negara seperti rusia, amerika serikat, australia, beberapa negara di asia tenggara, dan di negara-negara lain.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.

Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.

Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.

Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.

Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga Laguna.

Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat "o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini.

Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa istilah Melayu itui berasal dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat "e".

Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako, Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang semuanya berlogat "a" seperti bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara.

Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.

M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu

Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.

Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.

Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.

Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.

Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur”. Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.

Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional pada masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.

Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman

Bahasa Indonesia

Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.

Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.

Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”

Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.

Langkah yang perlu dilakukan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional

Bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur yang banyak. Terdapat lebih dari dari 372 penutur. Hal ini tentu menjadi sinyal positif untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Apalagi ditambah fakta bahwa saat ini bahasa Indonesia telah dipelajari oleh lebih dari 58 negara di dunia. Bahasa Indonesia dipelajari dan menjadi salah satu mata pelajaran di sekolah. Data terbaru menyatakan bahwa negara Australia juga telah menjadikan bahasa Indonesia sabagai salah satu mata pelajaran wajib yang harus dipelajari siswa mulai jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Apalagi, saat ini banyak orang asing yang mempunyai minat yang besar untuk belajar bahasa Indonesia. Seperti yang diungkapkan Dendy, peneliti Badan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kompas, 14/12/2011) bahwa indikasi mulai diterimanya bahasa Indonesia dalam pergaulan internasional adalah tingginya minat warga asing mempelajari bahasa Indonesia di pusat pembelajaran bahasa Indonesia di negara mereka. Keragaman budaya Indonesia juga merupakan faktor orang asing tertarik untuk mempelajari bahasa Indonesia.

Sedangkan dari segi linguistik, secara fonologi dan gramatikal bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat mudah untuk dipelajari. Tidak adanya aturan waktu atau pun gender yang menjadikan bahasa Indonesia mudah dipelajari oleh siapa pun dan kapan pun.

Yang dapat dilakukan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional :
·  Mengadakan festival kebudayaan Indonesia di kedutaan besar dinegara tetangga karena melalui festival, kita bisa memperkenalkan tidak hanya kebudayaan, juga bahasa.
·    Bekerja sama dengan sekolah di luar negeri untuk mengadakan pembelajaran bahasa Indonesia disekolah mereka.
·    Meningkatkan sektor pariwisata dinegara kita agar semakin dikenal wisatawan asing.
·    Mengadakan pertukaran pelajar.
·   Meningkatkan kesadaran warga negara sendiri untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar

Selanjutnya, menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional adalah tantangan bagi kita semua warga negara Indonesia. Untuk mewujudkan semua itu perlu ada kesadaran untuk mempunyai sikap positif kepada bahasa Indonesia, yang meliputi kesetiaan terhadap bahasa Indonesia, rasa bangga menggunakan bahasa Indonesia, serta kepatuhan terhadap norma-norma baku bahasa Indonesia. Apabila sikap positif ini dapat terbentuk dan menjadi sikap semua warga negara Indonesia, kemungkinan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional mungkin saja dapat terjadi.

Sumber :

0 komentar:

Bahasa Indonesia Dalam Pembelajaran Kebudayaan

9:14 AM 0 Comments


Foto:google.com

Pembahasan kali ini adalah mengenai peranan bahasa Indonesia dalam peranan pembelajaran kebudayaan

kita tahu bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu di negeri ini. Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Konsep kebudayaan daerah sering dipertentangkan dengan kebudayaan nasional. Namun, dengan tidak melibatkan diri dalam diskusi tentang kedua konsep kebudayaan yang dalam tatanan berbangsa dan bernegara sering dipertentangkan tersebut, karena yang satu menafikan keberadaan yang lain, maka konsep kebudaayaan daerah dalam tulisan ini mengacu pada kebudayaan yang terdapat pada sukubangsa-sukubangsa dalam suatu negara. Dengan kata lain, dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang dimiliki oleh sukubangsa-sukubangsa yang tersebar di seluruh wilayah RI, seperti kebudayaan Jawa, Bali, Sasak, Samawa, Mbojo, Sunda, Bugis dll.

Adapun kebudayaan itu sendiri merupakan seperangkat peraturan atau norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang kalau dilaksanakan oleh para anggotanya, melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh seluruh anggota masyarakat tersebut (Haviland, 1999: 333). Dengan demikian, kebudayaan terdiri dari nilai-nilai, kepercayaan, dan persepsi abstrak tentang jagat raya yang berada di balik, dan yang tercermin dalam perilaku manusia. Semua itu merupakan milik bersama para anggota masyarakat, dan apabila orang berbuat sesuai dengan itu, maka perilaku mereka dianggap dapat diterima di dalam masyarakat. Persoalannya mengapa kebudayaan itu harus ada? Orang memelihara kebudayaan untuk menangani masalah dan persoalan yang dihadapi. Agar lestari, kebudaayaan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok dari orang-orang yang hidup menurut peraturan-peraturannya, harus memelihara kelangsungan hidupnya sendiri, dan mengatur agar anggota masyarakat dapat hidup secara teratur. Dalam hal ini, kebudayaan harus menemukan keseimbangan antara kepentingan pribadi masing-masing orang dan kebutuhan masyarakat sebagai suatu keseluruhan. Karena itu pula, kebudayaan harus memiliki kemampuan untuk berubah agar dapat menyesuaikan diri dengan keadaan-keadaan baru atau mengubah persepsinya tentang keadaan yang ada. Persoalannya, bagaimanakan kebudaayaan (daerah) itu dibangun melalui bahasa ibu ? Dengan kata lain, bagaimana bahasa ibu itu berperan dalam membangun kebudayaan daerah ?
White (dalam Haviland, 1999) berpendapat bahwa semua perilaku manusia dimulai dengan penggunaan lambang. Seni, agama, dan uang, misalnya melibatkan pemakaian lambang. Kita dapat memahami semangat dan ketaatan yang dapat dibangkitkan oleh agama bagi yang mempercayainya. Sebuah salib, gambar atau benda pujaan yang manapun dapat mengingatkan penganutnya pada penganiayaan atau perjungan yang berabad-abad lamanya atau dapat menjadi pengganti sebuah filsafat atau kepercayaan yang lengkap. Dalam pada itu, aspek simbolis yang terpenting dari kebudayaan adalah bahasa, pengganti objek dengan kata-kata. Salthe (1972:402) menegaskan bahwa bahasa simbolis adalah fundamen tempat kebudayaan manusia dibangun. Pranata-pranata kebudayaan, seperti struktur politik, agama, kesenian, organisasai ekonomi tidak mungkin ada tanpa lambang-lambang. Dengan menggunakan bahasa, seperti didefinisikan Edwar Sapir (1949:8) sebagai metode yang murni manusiawi untuk menyampaikan gagasan, emosi, dan keinginan dengan menggunakan sistem lambang yang diciptakan secara sukarela, manusia dapat meneruskan kebudayaan dari generasi yang satu ke generasi yang lain. Dengan kata lain kebudayaan dipelajari dan diwariskan melalui sarana bahasa, bukan diwariskan secara biologis.

Dalam pada itu, bahasa khususnya, bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak awal hidupnya melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya atau yang sering disebut dengan konsep bahasa ibu (native language atau mother language) periksa Kridalakasana (1993: 22-23), diperoleh secara intuitif. Dengan demikian, maka dalam pemerolehan kebudayaan setempat oleh seorang anak manusia yang menjadi anggota masyarakat di tempat itu berlangsung pula secara intuitif dan simultan tatkala mereka mempelajari bahasa Ibunya. Melalui galur-galur ungkapan yang mapan, sistem gramatika dan leksikon yang tersedia dalam bahasa ibu, seorang anak manusia yang menjadi anggota masyarakat telah dibentuk cara pandang, nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat bahasa dan budaya setempat. Sebagai contoh, melalui proses pemerolehan unsur-unsur kebahasaan yang berupa unsur leksikon dan atau kaidah gramatika tentang sistem pembentukan konsep waktu dalam bahasa Samawa, secara simultan pula telah tertanam cara pandang pada diri anggota komunitas sukubangsa Samawa tentang konsep keberadaan dirinya dalam dimensi waktu yang beroriantasi pada masa kini yang lebih dekat dengan masa lampau dan masa mendatang. Selanjutnya orientasi budaya ini telah melahirkan perilaku komunal sukubangsa ini di antaranya berupa perilaku yang kurang menghargai sejarah, cenderung kurang mau belajar dari pengalaman terdahulu, percaya diri, kurang semangat kolektif yang dibarengi semangat individual yang relatif tinggi dll.

Mengingat urgensi peran bahasa ibu, selain sebagai sarana komunikasi internal tetapi juga sebagai medium pembangunan, pengembangan, dan pewarisan budaya komunitas pemilik bahasa tersebut pada setiap anggota komunitasnya; serta memperhatikan usia kelas-kelas permulaan pada tingkat pendidikan dasar (kelas I-III SD/ MI) sebagai usia masih subur dalam pemerolehan bahasa (termasuk bahasa ibu), maka sebaiknya penggunaan bahasa pengantar dalam pendidikan pada jenjang tersebut menggunakan bahasa ibu.

Dalam hubungan dengan penggunaan bahasa ibu (daerah) sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan, dapat dikemukakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Freeman dan Freeman (1992) yang menunjukkan bahwa peserta didik yang belajar di sekolah-sekolah dengan menggunakan bahasa pengantar bahasa kedua (bahasa Inggris) sering mengalami kesulitan dalam belajar mata pelajaran lain, seperti matematika, IPA, IPS dan sejenisnya. Namun sebaliknya, siswa yang belajar di sekolah-sekolah yang menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar, cenderung tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan belajar-mengajar yang menggunakan bahasa pengantar bahasa kedua (periksa pula Cummins, 1989).

Selain alasan di atas, pemberian pelajaran dengan menggunakan bahasa pengantar bahasa ibu pada tingkat permulaan dapat menjadi sarana bagi pembentukan sikap percaya diri pada peserta didik. Mereka merasa dihargai, karena bahasa yang mereka gunakan yang sekaligus menjadi sarana sosialisasi budaya yang membentuk diri mereka digunakan sebagai sarana dalam penyampaian pengetahuan di sekolah tempat mereka menuntut ilmu. Dalam pada itu, secara psikologis mereka merasa aman berada di sekolah dan akan selalu siap untuk menerima pelajaran. Dapat dibayangkan, apa yang terjadi jika pelajaran tertentu disampaikan dalam bahasa kedua yang belum dikuasai peserta didik. Selain mereka harus berjuang untuk memahami materi pelajaran juga dalam waktu yang bersamaan mereka harus mengerahkan segala potensinya untuk memahami bahasa yang digunakan dalam penyampaian materi pelajaran tersebut. Rasa putus asa dapat saja membayangi peserta didik, yang karena itu pula dapat memunculkan rasa kurang percaya diri. Mungkin itu salah satu sebab mengapa nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam pelajaran agama, atau PPKN di sekolah-sekolah misalnya, belum sepenuhnya dapat diaplikasikan peserta didik dalam kehidupan nyata, karena sesungguhnya mereka hanya memahami konsep itu secara verbal bukan secara substansial.

Pengajaran Bahasa Indonesia Sebagai Bahas Ibu Harus Seiring Sejalan

Pengajaran bahasa sering dipisahkan dari pengajaran budaya (culture), bahkan ada yang menganggap bahwa bahasa tidak ada hubungannya dengan budaya. Memang diakui bahwa budaya penting untuk dipahami oleh pemelajar bahasa, tetapi pengajarannya sering terpisah dari pengajaran bahasa. Joan Kelly Hall (2002) menyebutkan bahwa ancangan kemampuan komunikatif (communicative competence), misalnya, memang mempertimbangkan aspek budaya dalam pembelajaran bahasa dengan lebih menekankan pada penggunaan bahasa, tetapi dalam pelaksanaannya bahasa masih dianggap sebagai satu sistem homogen yang terpisah dari interaksi penutur dalam kehidupan sehari-hari.

Bahasa adalah hasil budaya suatu masyarakat yang kompleks dan aktif. Bahasa dikatakan kompleks karena di dalamnya tersimpan pemikiran-pemikiran kolektif dan semua hal yang dimiliki oleh suatu masyarakat. Bahasa dikatakan aktif karena bahasa terus berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat. Oleh karena sifatnya tersebut, bahasa adalah aspek terpenting dalam mempelajari suatu kehidupan dan kebudayaan masyarakat. Koentjaraningrat dalam bukunya Sosiolinguistik (1985), bahasa merupakan bagian dari kebudayaan. Artinya, kedudukan bahasa berada pada posisi subordinat di bawah kebudayaan, tetapi sangat berkaitan. Namun, beberapa pendapat lain mengatakan bahwa hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang bersifat koordinatif, sederajat dan kedudukannya sama tinggi.

Bahasa sebagai suatu sistem komunikasi adalah suatu bagian atau subsistem dari sistem kebudayaan, bahkan dari bagian inti kebudayaan. Bahasa terlibat dalam semua aspek kebudayaan, paling sedikit dengan cara mempunyai nama atau istilah dari unsur-unsur dari semua aspek kebudayaan itu. Lebih penting lagi, kebudayaan manusia tidak akan mungkin terjadi tanpa bahasa karena bahasalah faktor yang menentukan terbentuknya kebudayaan.

Bahasa sebagai alat komunikasi yang terdiri dari sistem lambang, yang dikomposisikan pada kerangka hubungan kelompok sosial, dapat berimbas pula pada struktur interaksi kebudayaan secara menyeluruh. Antropolog Amerika Serikat Clifford Geertz dan Antropolog Perancis Claud Levi-Strauss sepakat mendefinisikan kebudayaan sebagai sebuah sistem struktur yang terdiri dari simbol-simbol, perlambang dan makna-makna yang dimiliki secara komunal atau bersama, yang dapat diidentifikasi, sekaligus bersifat publik.

Sementara itu, menurut Gorys Keraf, fungsi bahasa dalam arti luas dapat dipergunakan sebagai media komunikasi untuk menyampaikan segala perlambang kebudayaan antar anggota masyarakat. Sifat khas suatu kebudayaan memang hanya bisa dimanifestasikan dalam beberapa unsur yang terbatas dalam suatu kebudayaan, yaitu dalam bahasanya, keseniannya, dan dalam adat istiadat upacaranya. Bahasa dan budaya, sangat sarat dengan daya-daya kohesif dan saling mempengaruhi, serta boleh dikatakan bahwa masing-masing entitas yang satu tidak bisa berdiri sendiri tanpa peranan yang lain.

Pembelajaran budaya suatu masyarakat hendaknya mengutamakan unsur-unsur bahasa yang digunakan dalam masyarakat tersebut. Budaya dan bahasa merupakan dua hal yang saling berkaitan erat. Untuk belajar suatu budaya sekelompok masyarakat, seseorang harus menguasai bahasa sekelompok masyarakat tersebut. Abdul Chaer mengatakan bahwa bahasa itu bersifat unik dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan budaya masyarakat pemakainya, maka analisis suatu bahasa hanya berlaku untuk bahasa itu saja, tidak dapat digunakan untuk menganalisis bahasa lain.

Manusia Indonesia mempergunakan bahasa Indonesia sebagai wahana dalam berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa adalah milik manusia. Bahasa mempunyai fungsi yang amat penting bagi manusia. Kedudukan bahasa Indonesia kini semakain mantap sebagai sarana komunikasi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal.

Bahasa Indonesia yang berperan sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi di wilayah Republik Indonesia sudah mulai diminati oleh penutur asing untuk dipelajari. Di luar negeri, telah banyak universitas-universitas dan lembaga pendidikan yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada para mahasiswanya. Berdasarkan data yang tercatat di Pusat Bahasa, Bahasa Indonesia telah diajarkan kepada orang asing di berbagai lembaga, baik di dalam maupun di luar negeri. Di dalam negeri misalnya, saat ini tercatat tidak kurang dari 76 lembaga yang telah mengajarkan Bahasa Indonesia kepada penutur asing, baik di perguruan tinggi, sekolah maupun di lembaga-lembaga kursus.

Sementara di luar negeri, pengajaran Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing (BIPA) telah dilakukan di 46 negara, yang tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara. Lembaga-lembaga tersebut misalnya seperti perguruan tinggi, KBRI, pusat-pusat kebudayaan, sekolah Indonesia di luar negeri dan lembaga-lembaga kursus lainnya.

Walaupun demikian, saat ini sangat sedikit sekali buku-buku pelajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing yang beredar di pasaran. Selain itu, buku-buku yang sedikit tersebut juga kurang kompleks dalam memberikan gambaran yang lengkap mengenai bahasa dan budaya Indonesia. Umumnya, buku-buku yang sedikit tersebut hanya membahas hal-hal struktural kebahasaan saja. Sedikit sekali buku-buku pelajaran yang menyertakan aspek-aspek kebudayaan secara mendalam dalam pembahasan kebahasaan. Akibatnya, pembelajar memang menguasai aspek-aspek kebahasaan yang diajarkan, tetapi mereka sulit mengaplikasikannya dalam komunikasi sehari-hari karena sedikit sekali penggambaran kebudayaan mengenai latar belakang situasi penggunaan bahasa tersebut.

Perkembangan pengajaran bahasa Indonesia yang telah memasuki ranah internasional tersebut hendaknya kita sikapi dengan positif. Konten pengajaran bahasa Indonesia hendaknya bukan menyangkut hanya hal-hal struktural kebahahasaan saja, tetapi juga seharusnya mengandung hal-hal yang berkaitan dengan kebudayaan Indonesia. Hal ini disebabkan karena bahasa tidak pernah lepas dari konteks budaya dan keberadaannya selalu dibayangi oleh budaya.

Sedemikian eratnya hubungan antara kebudayaan dan bahasa sebagai wadahnya, hingga sering terdapat kesulitan dalam menerjemahkan kata-kata dan ungkapan dari satu bahasa ke bahasa yang lain. Sebagai contoh, perkataan village, dalam bahasa Inggris tidaklah sama dengan desa dalam bahasa Indonesia. Sebab konsep village dalam bahasa Inggris adalah lain sekali dari desa dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu ungkapan yang pernah di keluarkan oleh penulis asing menyebut kota Jakarta sebagai big village akan hilang maknanya jika diterjemahkan dengan ” desa yang besar”.

Hal ini menegaskan kita pada hubungan antara bahasa dan kebudayaan, yaitu bahwa kunci bagi pengertian yang mendalam atas suatu kebudayaan adalah melalui bahasanya. Semua yang di bicarakan dalam suatu bahasa, terkecuali ilmu pengetahuan yang kita anggap universal, adalah tentang hal-hal yang ada dalam kebudayaan bahasa itu. Oleh karena itu maka perlu mempelajari bahasa jika kita ingin mendalami suatu kebudayaan ialah melalui bahasanya. Bahasa itu adalah produk budaya dan sekaligus wadah penyampai kebudayaan dari masyarakat bahasa yang bersangkutan.

Bahasa Indonesia yang telah mulai memasuki ranah internasional-dengan mulai banyaknya dipelajari oleh penutur asing- dapat diupayakan seoptimal mungkin sebagai sarana pengembang, pendukung, dan penyampai kebudayaan Indonesia di dunia internasional. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kebudayaan bangsa melalui pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing adalah dengan cara memaksimalkan konten-konten budaya pada materi-materi pengajaran bahasa. Misalnya, dalam pelajaran membaca, materi pelajaran adalah teks-teks yang sarat berisi kebudayaan-kebudayaan Indonesia yang unik dan menarik, yang tidak hanya membantu mereka dalam menguasai aspek-aspek kebahasaan dalam bahasa Indonesia, tetapi juga membuat mereka mengenal budaya Indonesia lebih jauh melalui bahasa yang mereka pelajari.

Meskipun ada perasaan sedikit miris dari karena anak muda dinegara kita belakangan ini lebih membudayakan bahasa asing dibandingkan dengan bahasa negeri sendiri sedangkan orang asing mulai senang mempelajari bahasa kita, semoga saja tidak sampai benar-benar menghilangkan identitas bahasa Indonesia.


Referensi :



0 komentar: