Ilmu Sosial Dasar & Kemasyarakatan

1:43 PM 0 Comments

A.   ILMU SOSIAL DASAR
SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM

Guna Menghadapi masalah - masalah dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, demikian pula untuk untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan negara, maka diselenggarakan program-program pendidikan umum. Tujuan umum dari pendidikan umum di Perguruan Tinggi itu sendiri adalah :
  1.  Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan serta sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama.
  2. Untuk Menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah - masalah dan kenyataan sosial yang tumbuh di dalam masyarakat Indonesia.
  3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan para mahasiswa untuk berkomunikasi. 
Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universitas dan institut kemudian dikenal sebagai mata kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah yaitu, Agama, Kewarganegaraan, Pancasila, Kewiraan, IBD, dan ISD.

Secara Khusus Mata Kuliah Dasar Umum bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang :
  1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakan yang mereka ambil mencerminkan pengamalan nilai - nilai Pancasila.
  2. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai ajaran agamanya serta memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
  3. Memiliki wawasan yang komprehensif dan pendekatan integral dalam menyikapi permasalahan kehidupan
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama - sama mampu berperan aktif meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama - sama berperan dalam pelestariannya.
LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD

Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau kolonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan yang diterapkan oleh Pemerintahan Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menciptakan tenaga - tenaga terampil untuk menjadi "tukang - tukang" yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik, dan keahlian lain dengan tujuan mengeksploitasi kekayaan negara.
Pendidikan Tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana - sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas :
  1. Kemampuan Akademis : adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, dan analistis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan alternatif pemecahannya.
  2. Kemampuan Profesional : adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan Kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
  3. Kemampuan Personal : adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang memahami dan mengenal nilai - nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan.
Tegasnya Ilmu Sosial Dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep - konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala - gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan.

Ilmu Pengetahuan Dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar yaitu :
  1. Ilmu Alamiah (Natural Science). Ilmu alamiah bertujuan untuk mengetahui keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk Mengkaji hal ini biasanya dengan mencantumkan hukum yang berlaku mengenai keteraturan - keteraturan tersebut, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini yang kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
  2. Ilmu Sosial (Social Science). Ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia.
  3. Pengetahuan Budaya (The Humanities). bertujuan Untuk memahami dan mencari arti kenyataan - kenyataan yang bersifat manusiawi. untuk menkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa - peristiwa dan kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian : pertama menurut umum yang kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Sedangkan menurut para ahli, masalah sosial ialah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.

Contoh pedangang kaki lima. Menurut definisi umum, mereka bukanlah masalah sosial karena merupakan upaya untuk mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota mengatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang terjadinya kejahatan. Batasan lebih tegas dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.


B.   PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Pendahuluan
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep - konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu  pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut.
Penduduk dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tertentu. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengeritan orang - orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Adapun Masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok. 

Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan, dan cipta merupakan kemampuan berpikir, kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (Selo Sumarjan & Sulaiman S.)

Penduduk dan Permasalahannya

Orang pertama yang mengungkapkan teori penduduk adalah Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertama "Essay Population" pada tahun 1798, Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertolak belakang dari teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat timbul persoalan mengenai penduduk.
Tak lama setelah Malthus mengemukakan teorinya tersebut, timbulah berbagai macam teori/pendapat yang lain sebagai perbandingan atas teori Malthus. Misalnya pandangan yang mengemukakan bahwa pertumbuhan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling terhubung dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk. Disamping itu ada pula yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah diman mereka hidup.

Dinamika Penduduk

Dinamika penduduk menunjukkan faktor perubahan dalam hal ini jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Bertambahnya penduduk tidak lain karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertumbuhan penduduk dapat dihitung dengan cara : Pertambahan penduduk = (lahir - mati) + (datang - pergi).Pertambahan penduduk diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian, sedangkan unsur dari pertumbuhan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.

Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, atau disebut Crude Birth Rate (CBR). selain CBR dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR). yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu)dalam satu tahun).
Faktor kedua yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar atau Crude Death Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.

untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung menggunakan rumus :

Pn = (1+ r)n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai Contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonesia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4%. Berapa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2001 ?
Tahun 2001 jumlah penduduk Indonesia (1 + 2,4/100)40 x 96 = 248 juta


Komposisi Penduduk

Sensus penduduk diselenggarakan oleh pemerintahan kita setiap 10 tahun sekali, bukan hanya untuk menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin, tingkat pendidikan, jenis mata pencaharian dan lainnya. kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut.

Dengan Mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan Pria ada di sebelah kiri sedangkan wanita ada sebelah kanan. garis vertikalnya menunjukkan interval umur sedangkan garis horisontalnya menunjukkan jumlah atau prosentasinya.

Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
  • Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar daripada kematian.
  • Piramida Stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, piramida penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduj suatu negara.
  • Piramida penduduk tua, piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, piramida ini menunjukkan penduduk usia muda jumlahnya lebih kecil dari usia dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan musnah karena kehabisan karena angka kelahiran lebih kecil dari angka kematian.
Persebaran Penduduk

Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan manusia, sehingga tak salah lagi bahwa daerah subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk.

Daerah macam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah  perniagaan dan lainnya. Prinsip tempat tinggal mendekati tempat kerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidaksinambungan penduduk disetiap daerah. Dari Prinsip itulah maka kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain (Transmigrasi).

Perkembangan dan Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya daripada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Banyak pengertian mengenai kebudayaan yang di kemukakan, salah satunya oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat.

Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan arti pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang terbagi menjadi 7 unsur :
  1. Unsur religi
  2. Sistem kemasyarakatan
  3. Sistem peralatan
  4. Sistem mata pencaharian
  5. sistem bahasa
  6. sistem pengetahuan
  7. Seni 
Berangkat dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan, dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal Kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
  2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
Kebudayaan Hindu, Budha dan Islam
Kebudayaan Hindu Dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan hindu berlangsung luwes dan mantap. Pada abad ke-5 agama Budha masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Dapat dikatakan agama Budha lebih perpandangan maju dibandingkan Hinduisme, sebab Budhisme tidak mengenal kasta dalam masyarakat.
Meski demikian, kedua agama tersebut dapat hidup saling berdampingan di Indonesia bahkan sampai melahirkan karya - karya budaya bernilai tinggi dalam seni arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun sastra.
Kebudayaan Islam 

Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh pemuka - pemuka Islam yang disebut Wali Songo. Titik penyebaran agama Islam berada di pulau Jawa. Sebenarnya Pada abad ke-11 agama Islam telah masuk ke Indonesia yang ditandai dengan adanya bukti sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam di Indonesia berlangsung dengan suasana damai karena Islam dimasukkan ke Indonesia Tidal dengan paksaan, melainkan dengan cara baik - baik dan disebabkan sikap toleransi bangsa kita.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk Indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan Islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia.
Pranata Sosial dan Institusionalisasi
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan rencana, maka dalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau "usage" kelaziman (kebiasaan) atau "folkways" ; tata kelakuan atau "mores", dan adat istiadat "costom". Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya saja yang berbeda.
Usage Menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekuatan mengikatnya lebih lemah dari folkways. Usage lebih menonjol dalam hal hubungan antar individu dalam masyarakat. penyimpangan terhadap usage tidak mengakibatkan hukuman berat, akan tetapi hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan berulang dalam bentuk yang sama. kekuatan pengikatnya lebih besar dari usage. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diterima oleh masyarakat.

Apabila folkways diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola tertentu perilaku masyarakat.
Norma - norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut disebut Institusionalisasi, yaitu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan.

Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga/pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam :
  1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kekerabatan atau domestic institutions.
  2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian (economic institutions).
  3. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institutions).
  4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions).
  5. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and recreational institutions).
  6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam ghaib (religius institutions).
  7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutions).
  8. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengurus kebutuhan jasmani (cosmetic institutions).


0 komentar: