Tugas 1 Etika dan Profesionalisme SI

4:12 AM 0 Comments

Etika, Profesi, Profesionalisme


1.    Jelaskan pengertian etika, profesi dan profesionalisme !
2.    Sebutkan ciri khas profesi dan ciri-ciri profesionalisme !
3.    Jelaskan kode etik profesional !

Jawab :

1.  – Etika
Berdasarkan artikel yang disunting dari Wikipedia.org, Etika berasal dari kata yunani kuno (ethikos) yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika sendiri adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas mengenai penilaian moral. Etika mencakup analisis penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Dalam kehidupan bermasyarakat, etika diperlukan untuk menjadi pegangan dalam mengatur tingkah laku masyarakat.
 - Profesi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (seperti keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu.
- Profesionalisme
Masih dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesionalisme adalah mutu, kualitas dan tindak tanduk yang merupakan ciri dari suatu profesi atau orang yang profesional.

2. – Ciri khas profesi
Berdasarkan International Encyclopedia of Education yang disadur dari wartawarga.gunadarma.ac.id terdapat 10 ciri khas profesi, berikut adalah beberapa ciri khas dari profesi.
  • Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  • Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
  • Suatu bidang pekerjaan yang teroganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  • Pengakuan sebagai profesi.
  • Dll.
- Ciri Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme memiliki ciri :
    • Mengejar kesempurnaan hasil, sehingga kita dituntut selalu peningkatan mutu.
    • Memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
    • Menuntut ketekunan dan ketabaham, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
    • Memiliki integritas tinggi yang tidak tergoyahkan
    • Memerlukan kebulatan pikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.

3. Kode etik profesional adalah pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981) mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.


Sumber :







0 komentar: