Tugas 1 Etika dan Profesionalisme SI
Etika, Profesi, Profesionalisme
1.
Jelaskan pengertian etika, profesi dan
profesionalisme !
2.
Sebutkan ciri khas profesi dan
ciri-ciri profesionalisme !
3.
Jelaskan kode etik profesional !
Jawab
:
1. – Etika
Berdasarkan artikel yang disunting
dari Wikipedia.org, Etika berasal dari kata yunani kuno (ethikos) yang berarti
timbul dari kebiasaan. Etika sendiri adalah cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas mengenai penilaian moral. Etika mencakup
analisis penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab. Dalam kehidupan bermasyarakat, etika diperlukan untuk menjadi pegangan
dalam mengatur tingkah laku masyarakat.
- Profesi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian (seperti keterampilan, kejuruan dan
sebagainya) tertentu.
- Profesionalisme
Masih dari Kamus Besar Bahasa
Indonesia, profesionalisme adalah mutu, kualitas dan tindak tanduk yang
merupakan ciri dari suatu profesi atau orang yang profesional.
2. – Ciri khas profesi
Berdasarkan International Encyclopedia
of Education yang disadur dari wartawarga.gunadarma.ac.id terdapat 10 ciri khas
profesi, berikut adalah beberapa ciri khas dari profesi.
- Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
- Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
- Suatu bidang pekerjaan yang teroganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
- Pengakuan sebagai profesi.
- Dll.
- Ciri
Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa
profesionalisme memiliki ciri :
- Mengejar kesempurnaan hasil, sehingga kita dituntut selalu peningkatan mutu.
- Memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
- Menuntut ketekunan dan ketabaham, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
- Memiliki integritas tinggi yang tidak tergoyahkan
- Memerlukan kebulatan pikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.
3. Kode
etik profesional adalah pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau
tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Nilai professional dapat
disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981) mengemukakan empat asas
etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung
jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Sumber :
0 komentar: