Ilmu Budaya Dasar

8:04 PM 0 Comments


Ilmu Budaya


Pendahuluan
Pada dewasa ini, mahasiswa kini dituntut selain bisa mengasah kemampuan mereka pada bidang yang mereka tekuni, tetapi mereka juga harus meningkatkan kepekaan mereka yang berkenaan dengan lingkungan alamiah, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya.
Oleh karena itu, dengan diberikannya Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) Ilmu Budaya Dasar kepada mahasiswa diharapkan mahasiswa dapat mengerti tentang nilai - nilai kebudayaan yang timbul didalam masyarakat dan dapat mengambil poin – poin penting yang ada dalam kebudayaan tersebut yang kemudian dapat diaplikasikan oleh mereka dalam kehidupan mereka sendiri maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Secara Spesifik kemampuan pribadi yang hendak dicapai melalui MKDU bertujuan menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
1.     Taqwa pada Tuhan YME, bertindak sesuai dengan ajaran agamanya serta memiliki sikap tenggan rasa terhadap pemeluk agama yang lain.
2.     Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakan yang diambil mencerminkan nilai – nilai Pancasila.
3.     Memiliki wawasan yang komprehensif dan pendekatan integral dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, budaya, ekonomi, politik maupun Hankam.
4.     Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama – sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun tentang lingkungan alamiah serta bersama berperan serta dalam pelestariannya.
Maka daripada itu, selain bisa mengambil poin penting yang ada pada nilai – nilai kebudayaan, mahasiswa juga diharapkan bisa mencari solusi atas problematika yang terjadi di dalam masyarakat dan terutama mengenai kebudayaan yang ada di masyarakat dilingkungan mereka dan berdasarkan asas – asas Pancasila apabila mereka mengambil sebuah keputusan dari sebuah solusi yang mereka temukan.

A.     Ilmu dan Pengetahuan
1.      Pengertian mengenai Ilmu dan Pengetahuan
Ilmu (atau Ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi/sudut pandang kenyataan dalam alam manusia. Ilmu bukan hanya sekedar pengetahuan, tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori – teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.
Kata Ilmu sendiri berasal dari bahasa arab yaitu “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapannya ilmu berarti memahami suatu pengetahuan.
Sedangkan Pengetahuan berarti informasi yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya atau pengalaman inderawi  untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dirasakan dan belum pernah dilihat sebelumnya yang dalam hal ini disebut pengetahuan empiris atau aposteriori. Selain pengetahuan empiris, ada juga pengetahuan yang diperoleh melalui akal budi yang lebih dikenal dengan Rasionalisme.
Pengetahuan seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:
a.    Pendidikan
Suatu proses pengubahan sikap dan tata laku serta proses mendewasakan manusia melalui usaha pelatihan dan pengajaran.
b.    Media
Media secara khusus didesain untuk mencapai pengetahuan manusia yang sangat luas seperti televisi, koran, majalah, radio dll.
c.    Transparansi informasi
Informasi merupakan sebuah/suatu kejadian nyata yang dapat diketahui. Dengan kemudahan informasi yang dapat diakses dari segara penjuru, maka pengetahuan manusia akan bertambah.
Jadi pengertian dari Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses analisis dan pemikiran yang rasional, sistematis, masuk akal (logis) dan konsisten. Hasil daripada ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan, objektif dan komprehensif yang dimulai dari proses pengamatan dan studi.
2.      Syarat – Syarat Ilmu
Ilmu berbeda dengan pengetahuan, Ilmu merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebaba sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak dipengaruhi oleh paradigma ilmu alam yang telah ada lebih dulu.
1.     Objektif, ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri atas satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, baik tampak dari dalam maupun luar. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif, bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang peneliti.
2.     Metodis adalah upaya yang dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari usaha ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis sendiri berasal dari kata Yunani yaitu “Metodos” yang berarti cara, atau jalan.
3.     Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk sebuah sistem yang utuh, menyeluruh, padu, mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya.
4.     Universal. Kebenaran yang hendak diperoleh adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu).
3.      Definisi Ilmu Pengetahuan Menurut Para Ahli
Menurut beberapa ahli, ilmu pengetahuan dapat didefinisikan atau diartikan seperti.
§  Moh. Hatta, “Ilmu adalah pengetahuan teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalaha yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam”
§  Ralph Ross & Ernest Van Den Haag, “Ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana”
§  Ashley Montagu, “Ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam suatu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji”
§  Afanasyef, “ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep – konsep yang kebenarannya telah diuji dengan pengalaman praktis.
§  Nazir, “Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil – dalil tertentu menurut kaidah umum”
§  Shapere, “Konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup 3 hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi”
§  Schulz, “Pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial”
4.      Ciri dari Ilmu
a.    Ilmu adalah sebagian pengetahuan bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur dan dibuktikan.
b.    Ilmu menandakan seluruh kesatuan ide yang mengacu ke objek (alam objek) yang sama dan saling berkaitan secara logis.
c.    Ilmu tidak memerlukan kepastian lengkap berkenaan dengan masing – masing penalaran perorangan, sebab ilmu dapat memuat di dalamnya dirinya sendiri hipotesis dan teori yang belum sepenuhnya dimantapkan.
d.    Ilmu ialah metodologi, sebab kaitan logis yang dicari ilmu tidak dicapai dengan penggabungan tidak teratur dan tidak terarah dari banyak pengamatan ide yang terpisah. Sebaliknya, ilmu menuntut sebuah sistem pengamatan dan berpikir yang metodis, serta tertata rapi.
Ilmu dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu Ilmu Pengetahuan Abstrak, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Humanis. Kesadaran manusia secara garis besar terbagi atas tiga dimensi yang amat penting. Pengalaman, perasaan dan pengetahuan. Ketiga dimensi itu berbeda secara substantif tetapi sangat saling berkaitan.
Terdapat empat hal terkait hakekat ilmu pengetahuan :
1.    Sumber ilmu pengetahuan itu dari mana
Sumber ilmu pengetahuan mempertanyakan dari mana ilmu pengetahuan itu diperoleh. Ilmu pengetahuan diperoleh dari pengalaman (emperi) dan dari akal (ratio).
2.    Batasan ilmu pengetahuan
Menurut Imannuel Kant apa yang dapat kita tangkap dengan panca indera itu hanya terbatas pada gejala atau fenomena, sedangkan substansi yang ada didalamnya tidak dapat kita tangkap dengan panca indera disebut nomenon.
3.    Strukturnya
Yang ingin mengetahui adalah subjek yang memiliki kesadaran. Yang ingin kita ketahui adalah objek, diantara kedua hal tersebut seakan-akan terdapat garis demarkasi yang tajam. Namun demikian sebenarnya dapat dijembatani dengan mengadakan dialektika. Jadi sebenarnya garis demarkasi tidak tajam, karena apabila dikatakan subjek menghadapi objek itu salah, karena objek itu adalah subjek juga, sehingga dapat terjadi dialektika.
4.    Keabsahan
Keabsahan ilmu pengetahuan membahas tentang kriteria bahwa ilmu pengetahuan itu sah berarti membahas kebenaran. Tetapi kebenaran itu nilai (axiologi), dan kebenaran itu adalah suatu relasi. Kebenaran adalah kesamaan antara gagasan dan kenyataan. Misalnya ada korespondensi yaitu persesuaian antara gagasan yang terlihat dari pernyataan yang diungkapkan dengan realita.
Ilmu dalam usahanya untuk menyingkap rahasia-rahasia alam haruslah mengetahui anggapan-anggapan kefilsafatan mengenai alam tersebut. Penegasan ilmu diletakkan pada tolok ukur dari sisi fenomenal dan struktural.
Dimensi Fenomenal
Dalam dimensi fenomenal, ilmu menampakkan diri pada hal berikut :
§  Masyarakat yaitu suatu masyarakat yang elit yang dalam hidup kesehariannya sangat concern pada kaidah – kaidah universal, komunalisme, disinterestedness, dan skeptisme yang terarah serta teratur.
§  Proses yaitu olah krida masyarakat elit yang melalui ekspresi, kontemplasi, imajinasi, observasi, eksperimentasi, komparasi, dan sebagainya tidak pernah mengenal titik berhenti untuk mencari dan menemukan kebenaran ilmiah
§  Produk yaitu hasil dari aktivitas tadi berupa teori, dalil - dalil, serta paradigma beserta hasil penerapannya, baik bersifat fisik maupun non fisik
Dimensi Struktural
Dalam dimensi struktural ilmu tersusun atas komponen – komponen berikut:
1.    Objek sasaran yang ingin diketahui
2.    Objek sasaran yang terus menerus dipertanyakan tanpa mengenal titik henti
3.    Ada alasan dan dengan sarana dan cara tertentu objek sasaran tadi terus menerus dipertanyakan
4.    Temuan – temuan yang telah diperoleh selangkah demi selangkah disusun kembali dalam satu kesatuan sistem.

B.    Budaya
Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari budhi (budi atau akal) dan dapat diartikan sebagai hal – hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris, budaya disebut Culture, yang berasal dari kata latin yakni Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Jadi, budaya adalah sebuah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh  suatu kelompok orang dan diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi contohnya seperti bahasa, adat istiadat, agama, karya seni, pakian dan lainnya.
Sedangkan menurut beberapa ahli kebudayaan diartikan sebagai :
1.            Edward B. Taylor
“Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai bagian dari anggota masyarakat”
2.            M. Jacobs dan B.J. Stern
“Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi sosial, ideologi, religi, kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial”
3.            Koentjaraningrat
“Kebudayan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar”
4.            Dr. K. Kupper
“Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun  kelompok”
5.            Ki Hajar Dewantara
“Kebudayaan adalah hasil perjuangan manusia atas dua pengaruh kuat, yaitu zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai kesukaran dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang bersifat lahir dan batin”

1.        Unsur Kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai unsur kebudayaan, antara lain :
A.         Melvile J. Herskovits, menyebutkan ada 4 unsur yaitu :
§    Alat – alat teknologi
§    Sistem ekonomi
§    Keluarga
§    Kekuasaan politik
B.         Bronislaw Malinowski mengatakan 4 unsur :
§    Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antar anggota masyarakat
§    Organisasi ekonomi
§    Alat – alat dan lembaga – lembaga untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
§    Organisasi politik atau kekuatan
§     
2.         Wujud dan Komponen
Menurut J.J. Hoenigman, Wujud kebudayaan terbagi menjadi 3 yakni :
-          Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal dari kebudayaan ialah kebudayaan yang terbentuk dari kumpulan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan yang bersifat abstrak dan tidak dapat dirubah atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak  di alam pemikiran masyarakat.
-          Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyrakat itu. Wujuud ini sering disebut sistem sosial yang terdiri dari aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusai lainnya menurut pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
-          Artefak (karya)
Wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda – benda atau hal – hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.
Sedangkan komponen dari kebudayaan terdiri atas dua hal utama yaitu :
1.    Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata dan konkret, seperti penggalian arkeologi.
2.    Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa lagu, tarian tradisional, alat musik tradisional, dan lainnya.

3.        Hubungan antara unsur kebudayaan
A.       Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
Terkait cara atau teknik memproduksi serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil kesenian.
A.       Sistem kekerabatan dan organisasi sosial
Kekerabatan adalah unit – unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum mauoun yang tidak berfungsi sebagai sarana masyarakat dalam turut serta membangun bangsa dan negara.
B.       Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi baik lisan maupun ataupun dengan bahasa isyarat. Dengan bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.
C.       Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi  hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga.
D.       Sistem kepercayaan
Agama dan sistem kepercayaan lainnya sering kali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama biasanya memiliki prinsip seperti 5 rukun Islam dalam agama Islam.
E.       Pernikahan
Agama sering kali memengaruhi pernikahan dan perilaku seksual. Sebagai contoh agam Islam memandang pernikahan sebagai suatu kewajiban. Agama Islam tidak menganjurkan perceraian, tapi memperbolehkan.
F.        Sistem Ilmu dan Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, serta cara berpikir menurt logika ataupun percobaan yang bersifat empiris

4.        Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan sosial budaya dapat terjadi apabila terjadinya kontak antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan asing. Perubahan tersebut terjadi karena sifat dasar manusia yang selalu ingin melakukan perubahan. Menurut Hirschman, kebosanan merupakan faktor paling kuat yang menyebabkan manusia ingin melakukan perubahan.
Ada tiga faktor yang mempengaruhi perubahan sosial :
1.    Tekanan kerja dalam masyarakat
2.    Keefektifan komunikasi
3.    Perubahan lingkungan alam

5.        Penetrasi Kebudayaan
Penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi dapat dilakukan dengan dua cara :
1.        Penetrasi damai
Yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan cara damai, contohnya masuknya agama dan kebudayaan Islam ke Indonesia. Dengan masuknya agama Islam dan agama yang lain ke Indonesia tidak mengakibatkan konflik, tetapi justru memperkaya kekayaan budaya di Indonesia. Penyebaran kebudayaan secara damai  akan menghasilkan :
§  Akulturasi, yaitu bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan kebudayaan lokal (asli), contohnya pembangunan candi yang merupakan campuran kebudayaan Indonesia dengan India.
§  Asimilasi, yaitu bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru.
§  Sintesis, yaitu bercampurnya dua kebudayaan yang membentuk kebudayaan baru akan tetapi akan berbeda dengan kebudayaan asli.
2.        Penetrasi kekerasan
Yaitu masuknya suatu kebudayaan ke kebudayaan yang lain dengan cara kekerasan, contohnya penjajahan.

6.         Sifat dan Faktor yang mempengaruhi perubahan kebudayaan
Sifat – sifat yang ada dalam kebudayaan adalah :
1.         Etnosentis
2.         Universal
3.         Akulturasi
4.         Adaptif
5.         Dinamis (fleksibel)
6.         Serta Integrasi
Sedangkan faktor – faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan adalah sebagai berikut :
Faktor yang mendorong proses kebudayaan
1.         Kontak dengan negara lain
2.         Sistem pendidikan formal yang maju
3.         Sikap menghargai karya seseorang dan keinginan untuk maju
4.         Penduduk yang heterogen
5.         Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang - bidang kehidupan tertentu
Faktor yang menghambat proses kebudayaan
A.        Faktor yang timbul dari dalam masyarakat
§  Bertambah dan berkurangnya penduduk
§  Penemuan – penemuan baru
§  Terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
B.        Faktor yang timbul luar masyarakat
§  Berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
§  Peperangan dengan negara lain
§  Pengaruh kebudayaan masyarakat lain

C.   Ilmu Budaya Dasar
Ilmu budaya adalah suatu ilmu yang memperlajarai mengenai dasar – dasar kebudayaan. Ilmu budaya dasar sendiri dikembangkan pertama kali di Indonesia menggantikan istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa inggris yaitu the humanities”, yang berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan adanya ilmu diharapkan dapat membentuk sesorang menjadi orang akan bisa menjadi lebih manusiawi dan berbudaya.
Ilmu budaya dasar sendiri berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai – nilai manusia sebagai makhluk berbudaya (homo humanus), sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan budaya.
Yang menjadi latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia  berkaitan permasalahan berikut :
·               Kenyataan bahwa Bangsa Indonesia sendiri terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan segala khazanah budaya yang tercermin dalam berberbagai aspek kebudayaan, yang biasanya tidak terlepas dari ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan
·               Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga manusia terkena imbas dari pergeseran tersebut. Akibat dari pembenturan nilai budaya tersebut maka akan terjadilah nilai konflik dalam kehidupan.
·               Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan teknologi yang telah diciptakannya. Akibat dari pesatnya perkembangan teknologi sehingga membawa dampak negatif selain membawa dampak positifnya yaitu kini manusia cenderung menjadi resah dan gelisah.

Ilmu budaya dasar memiliki ruang lingkup diantaranya :
§  Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian dalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
§  Hakikat manusia yang satu dan universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaanya masing – masing zaman dan tempat.

Tujuan dari Ilmu budaya antara lain :
A.       Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
B.       Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
C.       Sebagai bekal pergaulan hidup
D.       Bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
E.       Tanggapan terhadap hasil budaya manusia secar lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah pemikiran serta perilaku manusia
F.        Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran yang mendasar serta mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya luhur nenek moyangnya
G.       Tidak jatuh kedalam sifat kedaerahan dan kekotaan

Pokok yang terkandung dalam beberapa definisi dari kebudayaan adalah sebagai berikut :
1.        Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2.        Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3.        Kebudayaan terjabarkan dari komponen – komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4.        Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek – aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional


Kesimpulan
            Dengan adanya kebudayaan yang ada disekitar kita, kita dapat mengetahui bagaimana kebudayaan itu dapat atau memiliki hubungan yang kuat dengan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi. Dengan adanya kebudayaan, tercipta pemikiran – pemikiran yang kritis terhadap perubahan yang terjadi akibat terjadinya penetrasi (pengaruh) dari kebudayaan. Dari kebudayaan juga, manusia dapat mengambil nilai – nilai esensi yang terdapat didalamnya dan kemudian mengembangkan nilai – nilai tersebut didalam dirinya sehingga membawa perubahan yang berarti bagi kehidupan manusia tersebut.
            Dari penjelasan diatas juga, sifatnya yang dinamis (fleksibel) membuat kebudayaan tersebut dapat menyerap perubahan yang terjadi, dan mengikat ilmu atau pandangan yang ada pada masyarakat. Selaint itu juga, kebudayan juga sebagai alat pemersatu bangsa dalam keanekaragaman suku dan budaya yang ada dalam bangsa dan negara tersebut.




Referensi :
Dr. A.M. Heru Basuki, Msi. “Penelitian kualitatif untuk ilmu kemanusiaan dan budaya”
Dr. Amsal Baktiar, MA “Filsafat Ilmu”

0 komentar: